📊KK Gabungan (K/I/2) 📋MT (Terpisah) 🚫Tanpa THR

SPT PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI

👩 FELIYANTI — TK/0

Tahun Pajak 2026 • Dilaporkan Maret 2027 • Formulir 1770
STATUS: MENIKAH TERPISAH (MT) — FILING TERPISAH
🚫 SKENARIO: TANPA THR

📋 Dasar Hukum & Status

UU No. 7/2021 (HPP) • PP No. 9/2021 (Pelaksanaan UU HPP) • PMK No. 184/2023 (PTKP) • PP No. 58/2023 (TER)

Dalam status MT, istri memilih untuk melaporkan SPT secara terpisah dari suami. PTKP yang digunakan: TK/0 (Rp 54.000.000). PPh terutang dihitung secara proporsional berdasarkan penghasilan neto masing-masing.

⚠️ Skenario: Tanpa THR — Gaji Bruto 12 Bulan Saja
Penghasilan hanya dari gaji pokok 12 bulan tanpa Tunjangan Hari Raya. Feliyanti: Rp 4.500.000 × 12 bulan. TER 0% sepanjang tahun (bruto < Rp 5.459.400/bulan). Tidak ada komponen THR.
📋 Dasar Hukum Perhitungan
PP No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi
PMK No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi
Tarif TER Bulanan Kategori B (K/2): 0,25% untuk bruto s/d Rp 6.500.000

1 Hitung Penghasilan Neto Setahun (Tanpa THR)

Komponen Perhitungan Nilai
Gaji Bruto Setahun (12 bulan) Rp 4.500.000 × 12 Rp 54.000.000
Tunjangan Hari Raya (THR) — Tidak ada — Rp 0
Total Penghasilan Kotor Rp 54.000.000
Biaya Jabatan (5% s.d. Rp 500.000/bulan) 5% × Rp 54.000.000 - Rp 2.700.000
PENGHASILAN NETO SETAHUN Rp 54.000.000 - Rp 2.700.000 Rp 51.300.000

2 Hitung PPh Terutang — Metode Proporsional (MT)

📐 Konsep: Metode Proporsional

Dalam status MT (Menikah Terpisah), PPh terutang dihitung dari penggabungan suami istri dengan PTKP gabungan, lalu dialokasikan secara proporsional berdasarkan penghasilan neto masing-masing.

Porsi PPh = (Penghasilan Neto Istri ÷ Total Neto Gabungan) × Total PPh Terutang
Langkah Perhitungan Nilai
Total Penghasilan Neto Gabungan Rp 74.100.000 + Rp 51.300.000 Rp 125.400.000
PTKP Gabungan (K/I/2) Rp 67.500.000 + Rp 54.000.000 - Rp 121.500.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 3.900.000
Tarif PPh Pasal 17 UU HPP PKP s.d. Rp 60 juta 5%
TOTAL PPh 21 TERUTANG SETAHUN 5% × Rp 3.900.000 Rp 195.000

3 Alokasi PPh Terutang — Rasio Feliyanti

📐 Rumus Alokasi untuk Feliyanti
Feliyanti Porsi = Rp 51.300.000 ÷ Rp 125.400.000 = 40,91%
PPh Feliyanti = 40,91% × Rp 195.000 = Rp 79.773
Perhitungan 👨 Arie Sandhi 👩 Feliyanti
Penghasilan Neto Setahun Rp 74.100.000 Rp 51.300.000
Rasio (Penghasilan ÷ Total) 59,09% 40,91%
74.100.000 ÷ 125.400.000 51.300.000 ÷ 125.400.000
Total PPh Terutang Setahun Rp 195.000
Porsi PPh Terutang Rp 115.227 Rp 79.773

4 Perbandingan dengan Bukti Potong 1721-A1 — Feliyanti

Pos Perhitungan Nilai
A. PPh Terutang Proporsional (MT) 40,91% × Rp 195.000 Rp 79.773
B. Kredit Pajak (Bukti Potong A1) — Dari Laporan Employer Payroll —
 Potongan Jan–Des (TER 0%) 0% × Rp 4.500.000 × 12 Rp 0
 Total Kredit Pajak Rp 0
C. Status SPT (A - B) Rp 79.773 - Rp 0 +Rp 79.773

📊 Hasil Akhir SPT Tahunan 2026 — Feliyanti (Tanpa THR)

👩 FELIYANTI — KURANG BAYAR
Rp 79.773
⚠️ Wajib setor mandiri SEBELUM lapor SPT via e-Billing

💳 Langkah Setor PPh 29 via e-Billing (Kurang Bayar)

Karena status SPT Feliyanti adalah KURANG BAYAR Rp 79.773, wajib menyetor ke kas negara sebelum melaporkan SPT Tahunan.

  1. 1 Login DJP Online — Buka https://djponline.pajak.go.id → Login dengan NPWP + password
  2. 2 Buka Menu e-Billing — Navigasi ke Bayar → e-Billing
  3. 3 Isi Formulir Billing:
      • NPWP: [NPWP Feliyanti]
      • Jenis Pajak: PPh 21 — Orang Pribadi
      • Masa Pajak: 12 / 2026
      • Tahun Pajak: 2026
      • Kode Setor: 411127 (PPh 21/26/29 OP)
      • Jumlah Setoran: Rp 79.773
  4. 4 Simpan & Cetak Kode Billing — Klik "Simpan" → cetak Kode Billing yang dihasilkan
  5. 5 Bayar via ATM / Internet Banking — Gunakan Kode Billing yang sudah dicetak. Simpan bukti bayar (SSP Elektronik).
  6. 6 Verifikasi — Login DJP Online → Info → Status Bayar, pastikan setoran sudah tercatat.
  7. 7 Lapor SPT Tahunan — Setelah bayar tercatat, baru bisa e-Filing SPT Tahunan di https://efiling.pajak.go.id

5 Rincian Ringkasan — Feliyanti

Item Nilai Catatan
Gaji Bruto Setahun (Tanpa THR) Rp 54.000.000 12 × Rp 4.500.000
Penghasilan Neto Setahun Rp 51.300.000 Bruto - Biaya Jabatan 5%
PTKP Individual (TK/0) Rp 54.000.000 Untuk perhitungan employer
PPh Terutang Proporsional (MT) Rp 79.773 40,91% × Rp 195.000
Kredit Pajak (Bukti Potong A1) Rp 0 TER 0% sepanjang tahun
STATUS SPT +Rp 79.773 KURANG BAYAR → SETOR MANDIRI

⚠️ Catatan Penting untuk Pelaporan Maret 2027