πŸ“ŠKK Gabungan (K/I/2) πŸ“‹MT (Terpisah) 🚫Tanpa THR

SPT PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI

πŸ‘¨ ARIE SANDHI β€” K/2

Tahun Pajak 2026 β€’ Dilaporkan Maret 2027 β€’ Formulir 1770
STATUS: MENIKAH TERPISAH (MT) β€” FILING TERPISAH
🚫 SKENARIO: TANPA THR

πŸ“‹ Dasar Hukum & Status

UU No. 7/2021 (HPP) β€’ PP No. 9/2021 (Pelaksanaan UU HPP) β€’ PMK No. 184/2023 (PTKP) β€’ PP No. 58/2023 (TER)

Dalam status MT, suami melaporkan SPT secara terpisah dari istri. PTKP yang digunakan: K/2 (Rp 67.500.000). PPh terutang dihitung secara proporsional berdasarkan penghasilan neto masing-masing.

⚠️ Skenario: Tanpa THR β€” Gaji Bruto 12 Bulan Saja
Penghasilan hanya dari gaji pokok 12 bulan tanpa Tunjangan Hari Raya. Arie: Rp 6.500.000 Γ— 12 bulan. Tidak ada komponen THR dalam perhitungan.
πŸ“‹ Dasar Hukum Perhitungan
PP No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi
PMK No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi
Tarif TER Bulanan Kategori B (K/2): 0,25% untuk bruto s/d Rp 6.500.000

1 Hitung Penghasilan Neto Setahun (Tanpa THR)

Komponen Perhitungan Nilai
Gaji Bruto Setahun (12 bulan) Rp 6.500.000 Γ— 12 Rp 78.000.000
Tunjangan Hari Raya (THR) β€” Tidak ada β€” Rp 0
Total Penghasilan Kotor Rp 78.000.000
Biaya Jabatan (5% s.d. Rp 500.000/bulan) 5% Γ— Rp 78.000.000 - Rp 3.900.000
PENGHASILAN NETO SETAHUN Rp 78.000.000 - Rp 3.900.000 Rp 74.100.000

2 Hitung PPh Terutang β€” Metode Proporsional (MT)

πŸ“ Konsep: Metode Proporsional

Dalam status MT (Menikah Terpisah), PPh terutang dihitung dari penggabungan suami istri dengan PTKP gabungan, lalu dialokasikan secara proporsional berdasarkan penghasilan neto masing-masing.

Porsi PPh = (Penghasilan Neto Suami Γ· Total Neto Gabungan) Γ— Total PPh Terutang
Langkah Perhitungan Nilai
Total Penghasilan Neto Gabungan Rp 74.100.000 + Rp 51.300.000 Rp 125.400.000
PTKP Gabungan (K/I/2) Rp 67.500.000 + Rp 54.000.000 - Rp 121.500.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 3.900.000
Tarif PPh Pasal 17 UU HPP PKP s.d. Rp 60 juta 5%
TOTAL PPh 21 TERUTANG SETAHUN 5% Γ— Rp 3.900.000 Rp 195.000

3 Alokasi PPh Terutang β€” Rasio Arie Sandhi

πŸ“ Rumus Alokasi untuk Arie
Arie Porsi = Rp 74.100.000 Γ· Rp 125.400.000 = 59,09%
PPh Arie = 59,09% Γ— Rp 195.000 = Rp 115.227
Perhitungan πŸ‘¨ Arie Sandhi πŸ‘© Feliyanti
Penghasilan Neto Setahun Rp 74.100.000 Rp 51.300.000
Rasio (Penghasilan Γ· Total) 59,09% 40,91%
74.100.000 Γ· 125.400.000 51.300.000 Γ· 125.400.000
Total PPh Terutang Setahun Rp 195.000
Porsi PPh Terutang Rp 115.227 Rp 79.773

4 Perbandingan dengan Bukti Potong 1721-A1 β€” Arie Sandhi

Pos Perhitungan Nilai
A. PPh Terutang Proporsional (MT) 59,09% Γ— Rp 195.000 Rp 115.227
B. Kredit Pajak (Bukti Potong A1) β€” Dari Laporan Employer Payroll β€”
γ€€Potongan Jan–Des (TER 0,25%) 0,25% Γ— Rp 6.500.000 Γ— 12 Rp 195.000
γ€€Total Kredit Pajak Rp 195.000
C. Status SPT (B - A) Rp 195.000 - Rp 115.227 +Rp 79.773

πŸ“Š Hasil Akhir SPT Tahunan 2026 β€” Arie Sandhi (Tanpa THR)

πŸ‘¨ ARIE SANDHI β€” LEBIH BAYAR
Rp 79.773
Diklaim restitusi di e-Filing (Pasal 17D UU HPP)

5 Rincian Ringkasan β€” Arie Sandhi

Item Nilai Catatan
Gaji Bruto Setahun (Tanpa THR) Rp 78.000.000 12 Γ— Rp 6.500.000
Penghasilan Neto Setahun Rp 74.100.000 Bruto - Biaya Jabatan 5%
PTKP Individual (K/2) Rp 67.500.000 Untuk perhitungan employer
PPh Terutang Proporsional (MT) Rp 115.227 59,09% Γ— Rp 195.000
Kredit Pajak (Bukti Potong A1) Rp 195.000 TER 0,25% Γ— Rp 6.5jt Γ— 12
STATUS SPT +Rp 79.773 LEBIH BAYAR β†’ RESTITUSI

⚠️ Catatan Penting untuk Pelaporan Maret 2027